✔ Inilah Cara Semoga Guru Masuk Calon Peserta Nuptk 2016
Penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus dilakukan verifikasi dan validasi (verval).
Dari aktivitas verval PTK sanggup diketahui apakah data guru sudah benar-benar valid atau belum. Bagi guru yang telah memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapat NUPTK, pada laman laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id ada tab hidangan “NUPTK”, di antaranya: Calon Penerima NUPTK dan Status Penerima NUPTK.
Baca juga: Syarat-Syarat Pengajuan NUPTK Tahun 2016
Guru yang ingin masuk dalam kandidat calon peserta NUPTK, harus memenuhi syarat dan data guru pada Dapodik sudah valid. Jika semuanya sudah memenuhi, data guru pada aplikasi verval PTK akan otomatis ke hidangan Calon Penerima NUPTK. Makara pada dasarnya yaitu menunggu hingga data guru muncul di hidangan tersebut.
Setelah dinyatakan sebagai Calon Penerima NUPTK, gres hidangan Upload Dokumen untuk mengupload berkas persyaratan penerbitan NUPK akan aktif. Namun, dikala ini guru, khususnya guru honorer di sekolah negeri banyak yang terkendala dengan syarat yang harus memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur.
Read More : Sekolahdasar.net
Belum ada Komentar untuk "✔ Inilah Cara Semoga Guru Masuk Calon Peserta Nuptk 2016"
Posting Komentar