✔ Referensi Rencana Kerja Dan Tindak Lanjut ( Rktl ) Sekolah Inklusi Fromat Words.Doc
![]() |
Contoh Rencana Kerja dan Tindak lanjut ( RKTL ) Sekolah Inklusi Fromat Words.Doc |
Pendidikan Inklusif ialah termasuk hal yang gres di Indonesia umumnya.Ada beberapa pengertian mengenai pendidikan inklusi, diantaranya ialah pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang sanggup menghalangi setiap penerima didik untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan.Hambatan yang ada bisa terkait dengan persoalan etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan inklusi ialah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bantu-membantu anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan pontensi yang dimiliki.
Baca Juga
Penyandang disabilitas yang dalam percakapan sehari-hari disebut sebagai orang cacat, sering dianggap sebagai warga masyarakat yang tidak produktif, tidak bisa menjalankan kiprah dan tanggung jawabnya sehingga hak-haknya pun diabaikan.Indonesia merupakan Negara yang mempunyai banyak sekali resiko untuk kecacatan. Konflik bersenjata berkepanjangan di Aceh dan Papua, konflik horizontal di kepulauan Maluku dan di banyak sekali kawasan di seluruh Indonesia sebab perebutan lahan, pekerjaan, atau pelanggaran budpekerti tertentu, banyak sekali petaka yang tiba bertubi-tubi di banyak sekali kawasan sepanjang tahun, masih adanya bencana penyakit polio dan lepra, kekurangan vitamin A, tingginya bencana stroke, serta buruknya keselamatan pasien (patient safety) dalam praktek kedokteran.
Berdasarkan tujuan pendidikan nasional maka setiap masyarakat berhak mendapat pendidikan yang sama. Secara konstitusional pelayanan pendidikan termasuk didalamnya pendidikan luar biasa, tersurat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 (1) bahwa “Tiap-tiap Warga Negara berhak mendapat pengajaran”. Penyataan tersebut diperkuat oleh Pasal 5 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 wacana Sistem Pendidikan Nasional bahwa, “Setiap Warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan”. Secara khusus dalam Pasal 8 ayat (1) menyebutkan bahwa “Warga Negara yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa”.
Download File :

Belum ada Komentar untuk "✔ Referensi Rencana Kerja Dan Tindak Lanjut ( Rktl ) Sekolah Inklusi Fromat Words.Doc"
Posting Komentar