✔ Guru Profesional Sebagai Conditio Sine Qua Non Peningkatan Mutu Pendidikan

Para Guru di harapkan akan mempunyai jiwa profesinalisme , yaitu sikap mental yang yang senatiasa mendororng dirinya untuk mewujudkan dirinya sebagai petugas profesional .Pada dasarnya profesionallisme itu , Merupakan motivasi instrik pada diri Guru sebagai pendorong untuk membuatkan dirinya ke arah perwujudan profwsional . Kualitas profesionalisme didukung oleh lima kompetensi berikut :

 Para Guru di harapkan akan mempunyai jiwa profesinalisme  ✔ Guru Profesional Sebagai Conditio Sine Qua Non Peningkatan Mutu Pendidikan

1. Keinginan untuk selalu menampilakn perilkau yang mendekati stanadar ideal .
Berdasarkan krtireia ini , terang bahwa Guru yang mempunyai stnadar ideal .yang dimaksud dengan 'Standar Ideal " ialah suatu perangkat sikap yang dipandang paling tepat dan dijadikan sebagai referensi .

2. Meningkatkan dan memelihara gambaran profesi 
Profesionalisem yang tinggi ditujukan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara gambaran profesi melalui perwujudan sikap profesional .Citra profesi ialah suatu gambaran terhadap profesi guru menurut evaluasi terhadap kinerjanya.

3. keinginan untuk senatiasa mengejar kesempatan pengembangan profesinaal yang sanggup meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya.
Berdasarkan kriteria ini para guru diharapkan selalu berusaha mencari dan memanfaatkan kesempatan yang sanggup membuatkan profeinya .Berbagi kesempatan yang sanggup dimanfaatkan antara lain :

  • mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan 
  • melakukan penelitian dan dedikasi dana masyarakat 
  • menelaah kepustakaan ,membat karya ilmuah 
  • memasuki organisasi profesi ( Misalnya PGRI )
4. Mengejar kualitas dan harapan dalam profesi 
hal ini mengandung arti bahwa profesinalisme yang tinggi ditunjukan dengan adanya upaya untuk selalu mencapai kualitas dan harapan sesuai dengan prgram yang telah di tettapkan , Guru yang mempunyai profesinalisme yang tinggi akan selalu aktif biar seluruh acara dan perilakunya menghasilkan kualitas yang ideal.

5. Memiliki pujian terhadap profesinya
Profesionalisme ditandai kualitas derajat rasa besar hati akan profesi yang dipegangnya , dalam kaitan ini diharapkan biar para guru mempunyai rasa besar hati dan percaya diri akan profesinya .

Dalam undang-undang guru pasal 5 ayat (1 ) dikatakan bahwa profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesionalisme sebagai berikut :
  • Memiliki bakat,minat ,panggilan jiwa dan idealisme 
  • Memiliki Kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya 
  • Memiliki kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugasnya
  • Mematuhi isyarat etik profesi 
  • memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas
  • Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya
  • Memiliki kesempatan untuk membuatkan profesinya secara berkelanjutan 
  • Meperoleh dukungan aturan dalam melaksanakan kiprah profesinalnya
  • Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum
Intinya ialah kebanggan seorang guru , terima kasih..




Belum ada Komentar untuk "✔ Guru Profesional Sebagai Conditio Sine Qua Non Peningkatan Mutu Pendidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel