✔ Masih Ada Sekitar 1,4 Juta Guru Yang Belum Bersertifikasi.

Persatuan Guru Republik Indoensai ( PGRI ) sebagai payung besar guru di seluruh tanah air kembali mengingatkan pemerintah untuk segera menuntaskan sertifikasi guru.

Menurut ketua Umum PGRI Sulistiyo, hungga hari pemerintah belum sanggup memenuhi kewajiban kepada guru sesuai dengan Undang-Undang No 14 tahun 2005 perihal guru dan dosen , serta Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 perihal Guru , Padahal sesuai dengan UU bahwa sertifikasi guru harus tuntas 10 tahun semenjak di undangkan , yang artinya ,batas simpulan sertifikasi guru simpulan tahun ini ( 2015 ).

Dari 3.015.315 guru yang mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK ) yang terdata di Kemdikbud gres sekitar 1,6 Juta saja yang sudah bersertifikasi . bearati , masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum bersertifikasi.

 sebagai payung besar guru di seluruh tanah air kembali mengingatkan pemerintah untuk sege ✔ masih ada sekitar 1,4 juta guru yang belum bersertifikasi.

" Para guru merasa dirugikan dengan perlakuan pemerintah . Karena ini menyangkut sumbangan Guru . sedangkan guru yang bersertifikasi berhak mendapat sumbangan sementara banyak guru yang be,um mendapat giliran sumbangan sertifikasi alasannya kuota yang berkurang "

Ketua PGRI Sulistiyo mempertanyakan bagaimana kalau hingga simpulan tahun ini masih ada guru yang belum bersertifikasi , Apakah cukuo dengan sisa 6 bulan melaksanakan sertifikasi kepada sisa gurr ? Atau apakah akan diperpanjang satu hingga dua tahun lagi atau bagaimana ? sementara dengan alasan anggran , kuota sertifikasi tahun ini hanya 60 ribuan saja, Turun dari tahun sebelumnya yang kuotanya mencapai 250 ribu.

Menanggapi kegalaun yang terjadi pada para guru , Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Pranata yang gres saja dilantik Mendikbud di Jakarta kemarin berjanji akan segera menuntaskan kasus sertifikasi Guru .


"Kita akan lihat kembali siapa yang berhak dan yang tidak berhak . Artinya berhak itu dilihat dari periodenya apaah yang diangkat dari sebelum tahun 2005 sudah selesai apa belum disertifikasi. Tahun ini kita punya kuota 70 ribu gres 63 ribu memenhi persyaratan artinya masih ada PR disitu " Jelasnya uasi dilantik.

Selanjutnya berdasarkan Pranta guru yang sudah bersertifikasi dan memenuhi syarat perlu dilakuakan aktivitas afirmasi " hingga 2019 Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN) kita akan lakukan percepatan" Janjinya.

Baca Juga Tentang : Sertifikasi tahun 2015 

Pranata juga menyebut kasus kompetensi juga menjadi problem . Education Sector Capacity anf Development Partnership ) ACDP sudah mengkaji . jadi kita akan memprioritaskan memperkuat sitem uji kompetensi guru. Satndarnya juga harus kita perhatikan . Kalau uji Kompetensi akhirnya kurang anggun tentu harus ada treatment untuk meningkatkan kompetensi Guru.termasuk juga dengan mengkaji ulang sertifikasi khusunya bagi guru yang berhak tetapi belum mendapat haknya itu.

"Akan diprioritaskan siapa mereka yang diangkat sebelum UU diundangkan  kedua yaitu mereka yang diangkat sehabis 2005 kita akan cari alasannya yang diangkat sebelum 2005 kita tahun ini punya kuota 70 ribu tetapi gres diperoleh 63 ribu , Kaprikornus masih ada slot disitu. Kedua mereka yang sudah diangkat sehabis 2005 kita cari dan buat aktivitas afirmasi semoga mereka dengan PLPGnya selesai ".
Sekian Informasi dan beritanya  semoag sanggup bermanfaat buat kita semua ..terima kasih

Belum ada Komentar untuk "✔ Masih Ada Sekitar 1,4 Juta Guru Yang Belum Bersertifikasi."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel