✔ Juknis Bos Smk 2014
DESKRIPSI PROGRAM
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SMK
TAHUN 2014
1. KODE JUKNIS : 01-PS-2014
2. NAMA PROGRAM : BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SMK
3. PENGERTIAN : BOS Sekolah Menengah kejuruan ialah aktivitas Pemerintah berupa
Pemberian dana eksklusif ke Sekolah Menengah kejuruan baik Negeri maupun Swasta untuk membantu biaya operasional sekolah non personalia.
Besar dana derma yang diterima sekolah dihitung menurut jumlah siswa masing- masing sekolah dikalikan satuan biaya (unit cost) bantuan
4. TUJUAN : Tujuan umum BOS Sekolah Menengah kejuruan ialah mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi masyarakat.
Tujuan khusus BOS SMK:
a. Membantu biaya operasional sekolah;
5. SASARAN : Sasaran aktivitas ialah Sekolah Menengah kejuruan Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia.
6. NILAI BANTUAN : Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) per siswa/tahun.
Selengkapnya silahkan download disini
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SMK
TAHUN 2014
1. KODE JUKNIS : 01-PS-2014
2. NAMA PROGRAM : BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SMK
3. PENGERTIAN : BOS Sekolah Menengah kejuruan ialah aktivitas Pemerintah berupa
Pemberian dana eksklusif ke Sekolah Menengah kejuruan baik Negeri maupun Swasta untuk membantu biaya operasional sekolah non personalia.
Besar dana derma yang diterima sekolah dihitung menurut jumlah siswa masing- masing sekolah dikalikan satuan biaya (unit cost) bantuan
4. TUJUAN : Tujuan umum BOS Sekolah Menengah kejuruan ialah mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi masyarakat.
Tujuan khusus BOS SMK:
a. Membantu biaya operasional sekolah;
- b. Mengurangi angka putus sekolah siswa SMK;
- c. Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SMK;
- d. Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) terhadap siswa SMK dengan cara meringankan biaya sekolah.
5. SASARAN : Sasaran aktivitas ialah Sekolah Menengah kejuruan Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia.
- a. Total sasaran sebanyak 4.303.201 siswa;
- b. Besar derma per Sekolah Menengah kejuruan diperhitungkan dari jumlah siswa masing-masing sekolah.
6. NILAI BANTUAN : Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) per siswa/tahun.
Selengkapnya silahkan download disini
Belum ada Komentar untuk "✔ Juknis Bos Smk 2014"
Posting Komentar