✔ Penilain Pkg Guru 2014
Guru yaitu pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan kiprah penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan bisa berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan manusia Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, mempunyai jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan jikalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh alasannya itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional berdasarkan jabatan fungsional guru. Selain itu, semoga fungsi dan kiprah yang menempel pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku, maka dibutuhkan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, lantaran harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara sempurna perihal aktivitas guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan menunjukkan bantuan secara pribadi pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Oleh lantaran itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru yaitu seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru yang dimaksud tidak terbatas pada guru yang bekerja di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi juga meliputi guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Hasil PK GURU sanggup dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan agenda Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK GURU juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 perihal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jika semua ini sanggup dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka harapan pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan
BATAS PENILAIAN PKG GURU PALING LAMBAT 31 DESEMBER 2014
UNTUK MELAKUKAN PENILAIN PKG PADAMU NEGERI KEPALA SEKOLAH PERLU MEMBENTUK TIM PENILAI, UNTUK MELAKUKAN PENILAIAN SECARA MANUAL SEBELUM DI UNGAH KE ONLINE
Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, lantaran harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara sempurna perihal aktivitas guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan menunjukkan bantuan secara pribadi pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Oleh lantaran itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru yaitu seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru yang dimaksud tidak terbatas pada guru yang bekerja di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi juga meliputi guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Hasil PK GURU sanggup dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan agenda Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK GURU juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 perihal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jika semua ini sanggup dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka harapan pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan
BATAS PENILAIAN PKG GURU PALING LAMBAT 31 DESEMBER 2014
UNTUK MELAKUKAN PENILAIN PKG PADAMU NEGERI KEPALA SEKOLAH PERLU MEMBENTUK TIM PENILAI, UNTUK MELAKUKAN PENILAIAN SECARA MANUAL SEBELUM DI UNGAH KE ONLINE
- CONTOH SK TEAM ASESOR PENILAIAN PKG GURU DOWNLOAD DI SINI
- FORMAT PKG GURU download disini.
- LEMBAR CATATAN FAKTA PENILAIN FAKTA Download di sini
Belum ada Komentar untuk "✔ Penilain Pkg Guru 2014"
Posting Komentar