✔ Lemahnya Guru Dan Tenaga Kependidikan

Pemenuhan delapan standar nasional pendidikan ( SNP ) masih rendah. Hasil Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah ( BAN SM ) meneybutkan, Niali Terendah masih untuk Standar Guru, Tenaga Kependidikan Sarana prasarana Sekolah

Kepala BAN SM Abdul Mukti Menjelaskan, Selama 2014 telah dilakukan 27.656 Akreditasi Sekolah dan madrasah" Angka Itu lebih tinggi dari sasaran sasaran sebesar 19.500" katanya di jakarta kemarin . Mereka berhasil menambah sasaran ratifikasi lantaran melaksanakan penghematan operasional tim ASESOR.

Pemenuhan delapan standar nasional pendidikan  ✔ Lemahnya Guru dan Tenaga Kependidikan

Lemahnya Guru dan Tenaga Kependidikan 

Dari total sekolah yang di ratifikasi , paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Timur dengan Jumlah 2.965 unit sekolah dan madrasah, Kemudian disusul provinsi Jawa Barat ( 2.550 Ubit ) dan sulawesi Selatan ( 1.766 Unit ) . Dia Mengatakan sasaran Sasaran ratifikasi Tahun 2015 yakni Sekolah - sekolah di tempat terdepan , terluar dan Terpencil

Evaluasi dari ratifikasi 2014 mengambarkan , kualitas pemenuhan standar guru dan tenaga kependidikan di sekolah dengan ratifikasi C dan TT ( Tidak Terakreditasi ) masih Lemah.

" Contoh paling memperhatinkan ada di SD (Sekolah Dasar ).

Banyak SD yang tidak memenuhi standar layana minimla lantaran tidak mempunyai tenaga tata perjuangan ( TU ) . Padahal hukum dari pemerintah, SD yang mempunyai minimal enam rombongan belajar( Rombel ), wajib Memeiliki satu Orang Tenaga Usaha ( TU )' Dilapangan yang banyak terjadi, kepala sekolah merangkap sebagao TU di SD

Kondisi pemenuhan Standar Guru juga perlu diperbaiki , salah satu indikator evaluasi Akreditasi yakni , Jumlah Guru sesuai Mapel dan ijazahnya . Contohnya Untuk guru mata pelajaran dan pendidikan jasmani harus di ampu oleh guru-guru berijazah yang sama dengan mata pelajaran yang di ampu.

Meskipun sudah terang ada kekurangan di sektor guru dan tenaga kependidikan , pemerintah sentra tidak sanggup berbuat banayk , alasannya kewenangan perekrutan guru dan tenaga kependidikan ada di tangan pemerintah kabupaten atau kota

Sedangkan selama ini jarang sekali ada rekruitmen CPNS untuk posisi TU di SD ( SD )

Sejumlah daerah mempunyai taktik untuk meningkatkan ratifikasi di wilayah masing-masing. pola di kota Surabaya , sekolah yang terajreditasi C tidak boleh menyelenggarakan ujian nasional ( UNAS )" Padahal aturannya Sekolah yang tidak boleh menyelanggarakan ujian nasional ( UNAS ) yang akreditasinya TT ( Tidak Terakreditasi ).

Belum ada Komentar untuk "✔ Lemahnya Guru Dan Tenaga Kependidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel