✔ Penilain Kinerja Guru ( Pkg ) Padamu Negeri 2014

Sistem mendeteksi ada biodata / portopolio perlu adanya perbaikan , silahkan  mengajukan s12 ke dinas/mapenda setempat dan permanenkan dengan mendapatkan s13 dari dinas 
caranya  mudah Login Ke PTK ( yang menjabat Kepala sekolah ) , ,klik pengawas Pembina 
silahkan lakukan perbaikan dengan edit biodata dan Riwayat (s12) lalu Permanenkan Ke Dinas (s13)
mapenda setempat dan permanenkan dengan mendapatkan s ✔ PENILAIN KINERJA GURU ( PKG )  PADAMU NEGERI 2014
PENILAIN KINERJA GURU ( PKG )  PADAMU NEGERI 2014
Catatan "Khusus Untuk Perbaikan Data Guru Agar mempunyai Pengawas Pembina Harus Dilakukan pribadi oleh Admin Dinas/Mapenda Setempat Tidak Perlu (12)
Jadi Kita ga usah galau dengan adanyaa pesan tersebut.yang perlu kita kerjakan ketika ini ialah Penilain Kinerja Guru ( PKG ) .
untuk tahun 2015 Pinelian Kinerja Guru ( PKG ) akan besar lengan berkuasa pada Guru untuk Mendapatkan Tunjangan Sertikisi dan Tunjangan Lainnya.......
jadi yang harus di perhatikan ketika evaluasi harus sesuai dengan keadan bahwasanya , alasannya ialah akan berakibat patal  .

Lihat Prosedur Penilain PKG
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di PADAMU NEGERIPelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru Mapel/BK) di Padamu Negeri  Kepada Pengguna Padamu Negeri yth, Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 ihwal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas simpulan sampai 31 Desember 2014. Modul Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri telah dirilis semenjak tanggal 26 September 2014 pk. 18.00 WIB. Program Pelaporan Online PKG ini wajib dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan baik negeri/swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag.  Hasil dari Pelaporan Online PKG ini dipakai sebagai materi aktivitas Penilaian Angka Kredit (PAK) oleh semua P2TK Direktorat serta sebagai Pemetaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud.  Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014 sebagai berikut:

  1. Kepala Sekolah membentuk Tim Penilai PKG
  2. Tim Penilai melaksanakan proses evaluasi instrumen PKG secara manual (pengamatan, wawancara, survei, dst) dan melaporkan kesannya ke Kepala Sekolah. 
  3. Kepala Sekolah entri hasil evaluasi instrumen manual ke modul PKG di Padamu Negeri memakai akun Kepala Sekolah.
  4. Kepala Sekolah mencetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) dari Padamu Negeri.
  5. Kepala Sekolah, Tim Penilai dan Guru menandatangani cetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) serta diberi stempel resmi.
  6. Kepala Sekolah memindai (scan) dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) yang telah ditandatangan dan distempel tersebut untuk diunggah (upload) di Padamu Negeri.
  7. Kepala Sekolah mencetak Surat Ajuan Persetujuan Pelaporan PKG (S22A) sebagai surat pengantar resmi Dokumen PKG (S22a Lampiran A da B) untuk diserahkan ke Dinas/Mapenda setempat (termasuk melengkapi lembar berkas instrumen hasil evaluasi manual pada S22a Lampiran A).
  8. Pihak Dinas/Mapenda menerima, memverifikasi dan memvalidasi Dokumen PKG (S22A, S22a LAMPIRAN A dan B serta lembar berkas instrumen hasil evaluasi manual). Selanjutnya mencetak Tanda Bukti Persetujuan Laporan PKG (S23A) untuk diserahkan ke Kepala Sekolah.

 Persyaratan bagi Guru semoga sanggup diproses Penilaian Kinerjanya:

  1. Telah melaksanakan tawaran pemutakhiran data portofolio (S12) khususnya riwayat mengajar semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 sampai permanen disetujui Dinas (S13)
  2. Telah mencetak Kartu Identitias PTK periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015
  3.  Catatan Tambahan:§  Modul PKG di Padamu Negeri hanya tersedia pada akun PTK yang menjabat sebagai Kepala Sekolah saja.




  1. Pemutakhiran data PTK sebagai pejabat Kepala Sekolah (Sekolah Induk atau Non Induk) hanya sanggup dilakukan oleh Admin Dinas/Mapenda setempat.
  2. Mengingat PKG sangat penting bagi karir Guru, kami himbau para Admin/Operator Sekolah mendampingi para Kepala Sekolah masing-masing dalam proses Pelaporan Online PKG yang telah menjadi tugasnya.

Demikian semoga pelaksanaan pelaporan online PKG di Padamu Negeri ini sanggup terealisasi dengan baik dan lancar sekaligus membantu meningkatkan kerjasama yang lebih harmoni antara Kepala Sekolah, Guru dan para Admin/Operator Sekolah dalam operasionalisasi Layanan Padamu Negeri di sekolah masing-masing.  Informasi panduan operasional aplikasi sanggup dipelajari selengkapnya di: https://jihanplasma.blogspot.com/search?q=penilaian-kinerja-guru-pkg-2014   Salam Padamu Negeri Indonesiaku,Admin PusatBPSDMPK PMP Kemdikbud


thank you for visitor , may be useful to you all Thank you for visiting, good luck for you all...

Belum ada Komentar untuk "✔ Penilain Kinerja Guru ( Pkg ) Padamu Negeri 2014"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel